PROGRAM KERJA BIDANG ADAT

  1. Setiap fungsionaris Adat wajib membekali diri sesuai tugas yang di bebankan sebagai Harajaon atau Hatobangon;

  2. Berkomitmen menjalankan perananya sebagai representasi Komunitas Kabase;

  3. Menjalankan penugasan sesuai SOP yang ditetapkan Kabase;

  4. Meningkatkan kemampuan penguasaan Adat melalui Pelatihan berkelanjutan;

    A;Tingkat-1 : Raja Pamusuk/Raja Bonabulu, Orang Kaya , Tingkat-2: Raja

    Pangondian, Tingkat-3 : Raja Panusunan Bulung;

    B; Tiap tingkat ada sertifikat yang di sign Sekum,Ketum, & Penasehat.

  5. Pelatihan Adat diwajibkan untuk semua fungsionari Anggota Kabase.