PROGRAM KERJA BIDANG ADAT
Setiap fungsionaris Adat wajib membekali diri sesuai tugas yang di bebankan sebagai Harajaon atau Hatobangon;
Berkomitmen menjalankan perananya sebagai representasi Komunitas Kabase;
Menjalankan penugasan sesuai SOP yang ditetapkan Kabase;
Meningkatkan kemampuan penguasaan Adat melalui Pelatihan berkelanjutan;
A;Tingkat-1 : Raja Pamusuk/Raja Bonabulu, Orang Kaya , Tingkat-2: Raja
Pangondian, Tingkat-3 : Raja Panusunan Bulung;
B; Tiap tingkat ada sertifikat yang di sign Sekum,Ketum, & Penasehat.
Pelatihan Adat diwajibkan untuk semua fungsionari Anggota Kabase.
Komunitas
Jl. Cakra Wijaya III No. 27/i, RT 03, RW 012, Kav. Diskum-AD, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta 13420
Kegiatan
Kontak
+621234567890
© 2024. Hansen Marpaung